HELOINDONESIA.COM - Polsek Ngadiluwih, Kabupaten Kediri mengungkap kasus penggerebekan pasangan remaja yang mesum di dalam toilet saat Ramadhan, Senin (25/3/2024).
Diketahui pasangan muda-mudi itu adalah berinisial AA (21) warga Desa Badal Kecamatan Ngadiluwih dan LA (20) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Keduanya memang sudah janjian bertemu di sebuah taman sebelum kedua digerebek oleh warga setempat.
Kedua pasangan remaja itu memang sudah janjian untuk saling bertemu untuk curhat masalah pekerjaan pada hari Senin malam.
Selanjutnya mereka bergeser dan bersenda gurau di pendopo Taman Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, di tengah larut malam yang dingin.
Entah apa yang ada di dalam pikiran kedua pasangan remaja itu tiba-tiba mereka bergegas pergi ke kamar mandi di dekat mushola.
Mushola itu terdapat di area sebuah taman di Ngadiluwih, kemudian keduanya menuju kamar mandi yang ada di sebelah mushola dan menuju kamar tolilet bersamaan.
Baca juga: KA Gajayana Tabrak Truk Gandeng, Bak Ambrol Ampas Tebu Berserakan di Jalanan Baron, Nganjuk
Aksinya itu ternyata diketahui oleh oleh para pemuda yang melihat ada pasangan remaja berbuat tindak asusila di dalam toilet kamar mandi.
Peristiwa itu terjadi di tengah malam pada saat suasana di sekitar Taman Ngadiluwih pun terasa sepi.
Namun para pemuda itu semakin curiga dengan aktivitas kedua pasangan muda-mudi itu, tak berpikir panjang sekelompok pemuda langsung melakukan penggerebekan.
Kapolsek Ngadiluwih, Polres Kabupaten Kediri, AKP Agung Saifudin mengatakan keduanya mengakui perbuatannya hingga membuat geram para pemuda yang ada di sana.
Menurut AKP Agung setelah keluar kamar mandi keduanya diinterogasi oleh para pemuda itu dan dia mengakui kesalahannya.
"Warga geram hingga akhirnya melaporkan ke kami," ungkap AKP Agung, seperti dilansir suryamalang.com, Rabu (27/3/2024).
AKP Agung menyebut jika pihaknya menerima laporan dari warga pada Selasa (26/3/2024) dini hari dan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas yang datang ke lokasi saat itu juga langsung mengamankan kedua pasangan muda-mudi itu untuk diperiksa di kantor Polsek Ngadiluwih.
Selanjutnya pihak Polsek Ngadiluwih melakukan mediasi antara AA dan LA yang mengakui perbuatan mereka dan mengaku salah dan minta maaf.
Selanjutnya keduanya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan lagi, dan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor pun sekapak menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sepak menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak menuntut melalui proses hukum," kata AKP Agung. **
