Helo Indonesia

Polsek Binuang Amankan Pemuda dengan 3 Paket Sabu

Selasa, 1 Oktober 2024 11:59
    Bagikan  
Sabu Binuang
Edarkan Sabu

Sabu Binuang - MA (24) ditangkap Polsek Binuang di Desa Serai Wangi, Kelurahan Binuang, Tapin, Kamis (26/9). (ist/helokalsel)

RANTAU, HELOINDONESIA.COM - Seorang pemuda berinisial MA (24) ditangkap oleh Polsek Binuang di sebuah rumah yang terletak di Jalan Serai Wangi, Kelurahan Binuang, Tapin, pada Kamis (26/9) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku.

"Selama penggeledahan, kami menemukan tiga paket sabu dengan berat total 1,30 gram serta barang bukti lainnya, termasuk sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba," ujar Kapolsek Binuang, Iptu Rizky Ramadhan, pada Senin (30/9).

Saat ini, MA ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," tambah Rizky.