BANJARBARU, HELOINDONESIA.COM - Warga Kalimantan Selatan (Kalsel) dibuat geger akibat pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dalam operasi tersebut, KPK diduga mengamankan enam orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk diduga pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Kalsel, seorang kontraktor, seorang sopir, dan diduga satu orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Berdasarkan informasi yang diterima, enam orang yang diamankan dalam OTT ini terdiri dari empat pihak penyelenggara negara dan dua dari sektor swasta. Inisial mereka adalah AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Ia menyatakan, "Umumnya, kasus ini berkaitan dengan PBJ. Belum ada solusi yang efektif untuk memberantas praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," seperti diberitakan oleh Kompas.
Alex juga menambahkan bahwa dalam praktik korupsi PBJ, sering kali terdapat kesepakatan mengenai penunjukan pelaksana proyek yang diiringi dengan permintaan sejumlah uang dari pihak penyelenggara negara. "Persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara adalah hal yang umum terjadi dalam PBJ," ujarnya.
Sebelumnya, Alex menyatakan bahwa OTT di Kalsel diduga berkaitan dengan suap yang diterima oleh orang dekat Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. "Patut diduga ada hubungan dengan Sahbirin Noor. Uang baru saja diterima oleh orang yang diduga sebagai kepercayaannya," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, suap atau gratifikasi sering kali diberikan kepada orang-orang kepercayaan penyelenggara negara. "Memang, dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi diberikan melalui orang-orang kepercayaan penyelenggara negara," tegasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para individu yang terjaring dalam OTT Kalsel ini. Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan pada hari Minggu, 6 Oktober 2024.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengaku prihatin dengan adanya pejabat negara di PUPR Kalsel. “Kejadian ini jadi pembelajaran dan sangat kami sesalkan,” katanya. Supian HK sangat mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam memerangi korupsi.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, juga menyatakan bahwa pihaknya diminta untuk membackup tugas KPK dengan menyediakan tempat. “Kita diminta menyediakan tempat untuk pemeriksaan, selebihnya merupakan wewenang dari KPK,” katanya singkat.
Irjen Pol Winarto menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui dengan pasti status enam orang yang diperiksa oleh KPK, apakah sudah menjadi tersangka atau belum. “Yang saya ketahui, ada beberapa orang yang diperiksa KPK, dan beberapa orang telah diberangkatkan ke Jakarta,” katanya.
