Helo Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kacab Bank Mandiri Palma Tower Inisial EFW Terkait Kasus PT Duta Palma Group

Rabu, 9 Oktober 2024 12:55
    Bagikan  
Saksi-
Ist

Saksi- - EFW diperiksa Kejagung sebagai saksi.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saksi yang diperiksa berinisial EFW, yang menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Mandiri Palma Tower. 

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan EFW dengan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Kejaksaan menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani. 

"Kasus ini melibatkan berbagai entitas korporasi dalam dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan kelapa sawit," kata Kapuspenkum Kejagung dalam keterangannya, Selasa (8/10/24).

Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut peran masing-masing perusahaan yang terlibat.