Helo Indonesia

Polres Metro Tangerang Kota Cari Yandi Supriyadi Terkait Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

Kamis, 10 Oktober 2024 21:10
    Bagikan  
Buronan-
Ist

Buronan- - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah menyebarluaskan pamflet untuk mempermudah pencarian Yandi di masyarakat.

HELOINDONESIA.COM - Polres Metro Tangerang Kota telah mengumumkan pencarian Yandi Supriyadi (29) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah menyebarluaskan pamflet untuk mempermudah pencarian Yandi di masyarakat.

“Jika ada yang mengetahui keberadaan Yandi Supriyadi, kami minta agar melapor kepada kami,” ujar Zain di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (9/10).

Sebelumnya, dua tersangka lainnya, yaitu Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diancam Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Berdasarkan laporan penyidik, saat ini terdapat tujuh korban yang melapor terkait dugaan pencabulan, terdiri dari tiga anak dan empat dewasa. Kasus ini pertama kali terungkap pada Mei 2024 setelah seorang sukarelawan bernama F melaporkan kejadian mencurigakan yang dialaminya selama berlibur bersama anak-anak asuh di villa di Puncak, Bogor.

“F dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh dengan pengurus panti, dan dia yang berani speak up,” jelas Dean Desvi, orangtua asuh yang melaporkan kasus tersebut.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur tidak terdaftar sebagai lembaga kesejahteraan sosial dan hanya memiliki akta pendirian dari 2006. Hal ini membuat yayasan tersebut tidak terdeteksi oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, menekankan pentingnya pengawasan terhadap yayasan dan meminta masyarakat melapor jika menemukan lembaga yang tidak berizin.
“Kami perlu informasi dari masyarakat untuk mengecek keabsahan yayasan yang ada,” imbuhnya. 

Dengan terus berupaya mengungkap kasus ini, diharapkan ke depannya akan ada lebih banyak perlindungan bagi anak-anak dan pencegahan terhadap tindakan serupa.