HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Keempat saksi yang diperiksa adalah JR pemilik saham PT Menara Capital Indonusa, SM Building Manager Palma Tower; AN karyawan PT Menara Capital Indonusa dan YPW legal PT Kencana Amal Tani.
Baca juga: Melawan Hukum dengan Aksi Ilegal Penggembokan, Resmi! PWI Pusat Somasi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang berkaitan dengan aktivitas korporasi tersangka, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
"Kasus ini berfokus pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga melanggar hukum, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini," kata Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/24).
