HELOINDONESIA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau telah menangkap 16 tersangka pelaku judi online.
Para pelaku ini diciduk di berbagai kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning.
Dalam penangkapan itu, polisi menetapkan tersangka yang terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan.
“Barang bukti uang Rp 10 juta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi pada Selasa (5/11/2024).
Dia mengungkapkan, belasan tersangka itu diamankan Polres Kota Dumai, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Bengkalis.
Baca juga: IWTIF 2024 Digelar Tingkat Internasional, Gairahkan Sektor Usaha Wellness Agar Mendunia
"Kepada jajaran yang sudah mengungkap saya apresiasi. Lanjutkan untuk melakukan operasi siber," ujar Nasriadi.
Dalam konfrensi pers tersebut, Polda Riau terus berpatroli di dunia maya melacak situs-situs judi online.
“Hasilnya ada ratusan situs terindikasi menyediakan layanan judi dengan ragam permainan,” jelas Nasriadi.
Tak hanya itu, kepolisian juga terus melacak pengendali situs-situs judi online di Riau.
Dia mengimbau masyarakat untuk bisa bekerja sama agar melaporkan oknum tertentu yang menjadi pengelola dan beking situs judi online.
"Sejauh ini ada 300 situs terdata dan dicurigai sebagai judi online, sudah diajukan ke Kementerian Informasi dan Digital untuk diblokir atau dibekukan (take down)," ujar Nasriadi.
Baca juga: Grimes menyindir Elon Musk setelah Olivia Rodrigo Mengungkap Tipe Pria yang Tak Disukainya
Nasriadi masih berkoordinasi dengan Polres jajaran melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus judi online lainnya.
Polres juga diminta mendata agar situs itu bisa dibekukan.
"Kami berharap dengan semakin intensifnya upaya pemberantasan judi online, Kamtibmas di wilayah Riau dapat semakin kondusif," tegas Nasiadi.
Nasriadi menegaskan, judi online menjadi salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin Indonesia.
Judi online dinilai menghancurkan sendi kehidupan masyarakat sehingga bisa menimbulkan tindak pidana lain dan bisa berpengaruh pada keamanan pesta demokrasi.
Baca juga: Mengulas Tuntas Apa Itu Rumah Tusuk Sate dan Mitosnya!
"Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam tahapan Pilkada saat ini," imbuh Nasriadi.
