LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Terungkap, Erwin, bos PT Lautan Dewa Energi, pemilik gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang terbakar hebat di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung.
Menurut pengakuannya kepada petugas Mako Tendean Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung, Selasa (5/11/2024), kebakaran akibat konsleting listrik yang menyambar sisa solar.
Baca juga: Limbah Solar Cemari Lingkungan Akibat Terbakar Diduga Gudang BBM Ilegal
Tak terbayangkan, untuk memadamkan api yang membakar sisa solar yang terbakar pada Senin (4/11/2024), pukul 14.29 WIB, Damkarmat Kota Bandarlampung mengerahkan 16 unit kendaraan damkar serta 70 personelnya hingga 14 jam.
Api baru padam Selasa (5/11/2024), pukul 04.30 WIB. "Menurut keterangan Bapak Erwin selaku pemilik gudang, penyebab kebakaran saat perbaikan instalasi listrik hingga menimbulkan percikan api dan menyambar BBM," kata seorang petugas.
Menurut warga sekitar, gudang berukuran 20 X 30 meter tersebut tempat penimbunan BBM dalam jumlah besar itu sudah beroperasi sejak 2-3 tahun. Akibat kebakaran, sedikitnya lima kepala keluarga ikut terdampak, rumah terbakar dan harus ngungsi bergelap ria di musola.

Pihak kepolisian masih mengusut tragedi yang terjadi untuk kesekian kali terkait dugaan penimbunan BBM di Lampung. Namun, hingga kini, kasus semacam ini kerap berhenti di tengah jalan dengan berbagai alasan.
Sisa solar gudang terbakar yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal mencemari lingkungan di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung.
Solar warna hitam pekat itu mengalir dari gudang yang terbakar menuju pesisir yang tak jauh dari lokasi kebakaran sejak Senin (4/10/2024), pukul 14.05 WIB.
Hingga api dapat dipadamkan 14 jam kemudian, Selasa (5/10/2024), pukul 16.30 WIB, limbah solar warna hitam yang terbuang itu masih terlihat di sekitar lokasi.
Begitu dahsyatnya kebakaran gudang yang diduga tempat penampungan BBM jenis solar ilegal tersebut. (HBM/Hajim)
-
