Helo Indonesia

Pesta Sabu, Tiga Pria Di Way Jepara Dibekuk Polisi

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 19 November 2024 19:53
    Bagikan  
Pesta Sabu, Tiga Pria Di Way Jepara Dibekuk Polisi

Barang bukti tiga pria pesta sabu/Foto: Khairuddin/Helo

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Asik pesta narkoba jenis sabu, tiga pria diciduk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Way Jepara Lampung Timur di Dusun Srimenanti Desa Labuhanratu Dua Kecamatan Way Jepara Senin (18-11) pukul 16.00. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti paket hemat sabu dan alat bukti lainnya.

Kapolsek Way Jepara Iptu Abdullah Effendi Siregar mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka PU (37), BA (21) dan SN (22) ketiganya warga Dusun Srimenanti Desa Labuhanratu Dua Way Jepara diamankan sekitar pukul 16.00, ketika sedang pesta sabu di rumah salah satu warga setempat. Penggerebekan para pecandu barang haram itu berdasarkan informasi warga.

Berbekal informasi itu, Kapolsek Iptu AE Siregar bersama sejumlah anggota menggerebek rumah yang dijadikan tempat pesta barkoba. Karena telah terkepung, pelaku tak dapat melarikan diri dan tanpa perlawanan dibekuk petugas. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti satu klip kecil sabu, korek api, rokok serta sejumlah handphone.
"Pelaku langsung kami bawa ke polsek dan hari itu juga kami serahkan ke Satnarkoba Polres,"ujar Kapolsek.
(Khairuddin)