Helo Indonesia

Sebulan, Polda Lampung Tangkap 215 Tersangka Narkoba Senilai Rp14,7 M

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 20 November 2024 17:39
    Bagikan  
NARKOBA
Helo Lampung

NARKOBA - Polda Lampung tangkap ratusan tersangka jaringan narkoba (Foto Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo, dalam sebulan, Polda Lampung berhasil menangkap 215 tersangka dengan 159 LP narkoba senilai Rp14,7 miliar berupa 256,7 Kg ganja, 13,7 Kg sabu, 1625 butir ekstasi, 450 butir obat berbahaya, dan 50,7 gram shinte.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika didampingi Kabidhumas Kombes Umi Fadilah Astutik dan Dirnarkoba Kombes Irfan Nurmansyah memaparkan hasil operasi sejak 20 Oktober lalu di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Rabu (20/11/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah mengatakan dari hasil ungkap kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus penyelundupan narkotika jenis ganja.

“Modusnya juga cukup menarik, para pelaku menyembunyikan barang haram itu di bagian tubuhnya, ada juga yang menggunakan mobil pribadi dan juga jasa kargo ekspedisi," tuturnya

Pengungkapan dilakukan di berbagai wilayah yang ada di Provinsi Lampung, paling banyak itu di Kota Bandarlampung dan juga pelabuhan Bakauheni.

Disinggung mengenai langkah kepolisian dari hasil ungkap tersebut, Irfan sapaan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalani proses penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dari hasil ungkap selama satu bulan ini, ada juga yang akan kita jerat dengan pasal TPPU, kita menemukan indikasi dugaan, tersangka tersebut terkait TPPU, dia merupakan jaringan Fredy Pratama dengan nilai aset sebesar Rp2,5 miliar” jelasnya.

Selain itu, Irfan pun menyampaikan bahwa saat ini setidaknya pihaknya bersama jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Lampung, telah melakukan penggerebekan terhadap empat kampung narkoba, yang mana merupakan target dari lima belas kampung yang kerap kali di cap sebagai sarang narkoba.

“Sudah empat kampung yang kita gerebek bersama Polres jajaran. Empat kampung itu merupakan bagian dari lima belas daftar hitam kampung narkoba. Nanti nya kampung itu akan kita rubah menjadi kampung bebas dari narkoba” urainya.

“Jadi kedepannya kita akan lakukan terus kegiatan ini, kita gerebek lagi kampung-kampung yang terkenal sebagai kampung narkoba ini” tambahnya.

Irfan pun memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Semua kita sikat, kalau masih main-main terkait narkoba di Lampung. Jadi para kurir, pengedar dan bandar jangan macam-macam, tunggu gilirannya, pasti kita tangkap” tegasnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari hasil ungkap tersebut, Polda Lampung berhasil menyelamatkan sebanyak 313.590 jiwa, dan kampung yang telah berhasil dirubah menjadi kampung bebas dari narkoba sebanyak 19 kampung.( Rls/Hajim)

 -