HELOINDONESIA.COM - Untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus korupsi pengadaan CCTV dan internet, KPK menggeledah kantor PDAM Kota Bandung pada Kamis (8/6/2023)?
Komisi anti rasuah itu bergerak cepat lantaran masa penahanan Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bakal berakhir 13 Juni 2023 besok.
Tak kurang dari 5 penyidik KPK menggeruduk ruangan direktur PDAM Kota Bandung. Hasilnya, beberapa berkas penting dibawa ke Jakarta.
Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya hari ini melakukan penggeledahan di kantor PDAM kota Bandung.
Baca juga: Kepulan Asap Dampak dari Kebakaran Hutan di Kanada, Mulai Mengancam Kesehatan Warga di Amerika
Ali Fikri membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Yana Mulyana yang bakal habis masa penahanannya pada 13 Juni 2023.
Seperti diketahui Yana Mulyana sudah beberapa kali diperpanjang masa penahanannya. Terakhir dari dari 5 Mei hingga 13 Juni mendatang.
Setelah itu, berkas Yana kemungkinan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk mulai disidangkan di pengadilan Tipikor Bandung.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan Mobil Korban dan Tersangka Pembunuh Mahasiwi Surabaya
KPK belum merinci barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut.
"Nanti kami sampaikan perkembangannya, sabar dulu," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Yana Mulyana (YM) terjaring operasi KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.
Selain Yana Mulyana ada lima orang lainnya yang ditangkap. Mereka adalah:
1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
