Helo Indonesia

Dugaan Penipuan oleh Guru SDN 1 Wayhalim Lanjut Panggilan ke-2

Rabu, 12 Februari 2025 23:02
    Bagikan  
Dugaan Penipuan oleh Guru SDN 1 Wayhalim Lanjut Panggilan ke-2

Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung kembali melayangkan surat panggilan kedua

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- -- Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung kembali melayangkan surat panggilan kedua atas dugaan penipuan via medsos kepada seorang guru SDN 1 Wayhalim Permai Kota Bandarlampung.

Panggilan pertama, guru inisial SR tidak hadir tanpa pemberitahuan, ujar Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang Ipda Predy mewakili Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes, Rabu (12/2/2025).

Polsek setempat telah melayangkan surat pemanggilan pertama atas Laporan No.LI/B/02/I/2025/ SPKT/Sek Sp.Pematang /Res Mesuji/ Polda Lampung tanggal 24 Januari 2025 agar terlapor hadir di Polsek Simpang Pematang, Senin (3/2/2025).

Jika pemanggilan kedua pada Senin (17/2/2025) SR kembali tak hadir, Polsek Simpang Pematang akan melakukan penjemputan paksa ke kediamanya di Kota BandarLampung, kata Ipda Fredy.

Kasus ini berawal dari seorang warga Kabupaten Mesuji berinisial A yang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan SR, Minggu (26/01/25). Akibatnya, A mengalami kerugian jutaan rupiah.

Menurut keterangan korban, awalnya SR meminta bantuan kepadanya melalui pesan singkat meminjam uang untuk keperluan anaknya yang sedang sakit.

SR lalu meminta pinjaman berulang dengan mengiming-iming akan menitipkan mobil sebagai jaminan pinjaman uang kepada korban yang dengan cara di transfer korban kepada pelaku SR.

“Saya sama sekali tidak curiga, karena SR memberikan alamat lengkap dan tempat SR mengajar apa lagi SR menyuruh saya ke rumahnya untuk mengambil kendaraan mobil nya tersebut," ucap, korban.

Yang membuat korban mulai curiga, saat SR akan mengambil mobil sebagai jaminan ke rumah SR untuk mengambil mobil sebagai jaminan. Namun, SR melarang korban ke rumahnya dengan berbagi alasan.(Aan S)