SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025. Sedangkan tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut berjumlah 916 orang.
Hasil ini disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa, 3 Juni 2025.
Baca juga: Warga Pucangrejo Kendal Dikunjungi Gubernur Jateng, Terima Bantuan Perbaikan RTLH
Menurut wakapolda, operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.
"Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," ujarnya.
Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus Non TO. Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya.
Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.
Barang Bukti
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. Terdapat 11 organisasi masyarakat (ormas) juga teridentifikasi terafiliasi dalam beberapa kasus premanisme.
Baca juga: Komite MAN 1 Kota Semarang Ikuti Pembinaan Komite
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang dengan kerugian Rp12 juta, kasus pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang, hingga dugaan penipuan oleh ketua ormas di wilayah Blora dan istrinya dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Lebih lanjut, wakapolda menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah berakhir, penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti.
“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng bersama pemerintah daerah untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap premanisme. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Brigjen Latif. (Aji)
