Helo Indonesia

Laskar Lampung Adukan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp22 M Bawaslu Lamteng

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Juni 2025 20:26
    Bagikan  
LASKAR LAMPUNG
HELO LAMPUNG

LASKAR LAMPUNG - Sekjen DPP Laskar Lampung Panji Nugraha

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- DPP Laskar Lampung mengadukan dugaan korupsi dana hibah dari Pemkab ke Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (24/6/2025).

Dana hibah Rp22 miliar yang digelontorkan diduga dengan cara markup, penggunaan anggarannya tak sesuai dengan jumlah yang telah dianggarkan, kata Sekjen DPP Laskar Lampung Panji Nugraha, SH.

Dia meminta Kejati mengecek sewa kantor Bawaslu kecamatan, sewa meubeler hingga Rp1 miliar lebih, makan minum, belanja ATK Rp2, 6 miliad, perjalanan Dinas, meeting, BBM Rp511 juta, honor, dan sosialisasi pengawasan pemilu hingga Rp1 miliar.

"Saya yakin pihak kejaksaan mampu melihat dugaan ketidakwajaran penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2024 tersebut," kata Panji kepada Helo Indonesia usai melaporkannya.

Menurut dia, Laskar Lampung ingin ikut mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bahwa korupsi itu musuh negara," tandasnya. "Kami akan aksi jika kasus ini tak diusut," pungkasnya. (HBM)