Helo Indonesia

Realisasi Anggaran Tiyuh Makarti Diduga Sarat Penyimpangan, Warga Pertanyakan Transparansi

Rabu, 9 Juli 2025 21:03
    Bagikan  
Realisasi Anggaran Tiyuh Makarti Diduga Sarat Penyimpangan, Warga Pertanyakan Transparansi

Foto ilustrasi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tiyuh (Desa) Makarti tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1,1 Miliar Lebih, kini menjadi sorotan. Sejumlah warga dan pemerhati anggaran desa mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

Dugaan praktik mark-up dan manipulasi laporan pertanggungjawaban pun mulai mencuat ke permukaan.

Berdasarkan data yang diterima media Helo Indonesia Lampung, terdapat sejumlah kegiatan yang dinilai janggal, baik dari sisi jumlah anggaran maupun frekuensi pelaksanaannya. Salah satu nya adalah Kegiatan Penyediaan Operasional Pemerintah Desa yang tercatat dilaksanakan sebanyak 11 kali, dengan total anggaran yang bervariasi mulai dari Rp.1 juta hingga Rp.20 juta per pos.

“Kenapa bisa satu kegiatan dianggarkan berkali-kali dalam tahun yang sama? Ini patut dicurigai, apalagi tidak ada penjelasan rinci terkait rincian pengeluaran dan hasil kegiatannya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, proyek pembangunan infrastruktur desa seperti pengerasan jalan, prasarana jalan tani, dan sumber air bersih juga menimbulkan pertanyaan, diantaranya Peningkatan Jalan Desa Rp.70.650.000, Rp.50.135.000. Pengerasan Jalan Usaha Tani Total Rp.138.886.000 dari tiga pos. Prasarana Jalan (gorong-gorong, selokan, dll) Rp.14.947.000 Sumber Air Bersih Desa Rp.47.832.000.

Tidak hanya proyek fisik, kegiatan non-fisik seperti penyelenggaraan Posyandu, PAUD, hingga festival adat dan keagamaan juga menimbulkan kecurigaan publik. Misalnya, kegiatan Posyandu yang tercatat dua kali dengan anggaran total Rp.12.100.000, Pembinaan PKK Rp.10.210.000, Karang Taruna dan Klub Kepemudaan Rp.6.160.000, Koordinasi Ketertiban Masyarakat Rp.5.200.000, Pelatihan/Penyuluhan Hukum Rp.5.000.000, Produksi Peternakan Rp.8.000.000.

Tidak kalah juga menjadi sorotan anggaran kegiatan Keadaan Mendesak yang mencapai Rp.30.000.000, yang belum jelas untuk apa dan bagaimana realisasi penggunaan nya.

Warga juga menyoroti sikap Kepala Tiyuh yang terkesan menghindar dari insan pers dan enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan ini. Beberapa kali awak media mencoba mengkonfirmasi langsung, namun Kepala Tiyuh selalu tidak berada di tempat dengan berbagai alasan.

“Ini sudah melanggar prinsip transparansi publik. Masyarakat berhak tahu kemana DD digunakan. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, wajar jika muncul dugaan penyimpangan,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi secara transparan dan mudah diakses masyarakat. Jika dugaan ini terbukti, maka bisa jadi ada pelanggaran hukum yang serius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Tiyuh Makarti terkait dugaan tersebut.
(Rohman).