LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- "Ketegangan" antara dua APH, Polri-Kejaksaan, resonansinya sampai ke Provinsi Lampung. Sejumlah anggota Brimob Polda Lampung terlihat berjaga-jaga di Dirlantas Polda Lampung, Kota Bandarlampung sejak Kamis (9/7/2026). Ada apa dan kenapa di lokasi tersebut yang dijaga?
Pantauan Heloindonesia.com, Jumat (10/7/2026), sekitar 20 personel Provost Polda Lampung siaga di kantor urusan legalitas surat-surat, pajak kendaraan, dan hal lain terkait lalu lintas, di Jl. Pramuka No. 21, Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Menurut salah seorang anggota Brimob Polda Lampung yang ada di Samsat Rajabasa, mereka berjaga sejak kemarin hingga waktu yang belum ditentukan. "Sejak Kamis, kami jaga di sini dalam rangka penebalan, belum tahu sampai kapan," ujarnya.
Petugas lainnya mengatakan ada instrukai dari Mabes Polri untuk "penebalan" di lokasi tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, SIK, MH dikonfirmasi terkait penjagaan di Dirlantas dan Samsat belum menanggapi sejak Jumat (10/7/2026), pukul 11.55 WIB.
Di Jawa Tengah, Bidpropam Polda Jawa Tengah menginstruksikan jajarannya tidak memenuhi panggilan Kejari terkait MBG dan SPPG tanpa pendampingan yang sah. Pemeriksaan harus didampingi Bidpropam, Itwasda, dan Bidkum di Mapolres.
Ketegangan kedua institusi penegakkan hukum ini dimulai dari penggeledahan Kortastipidkor Polri dan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan korupsi kualitas pasokan batu bara ke PLN, Asabri dan Krakatau Steel yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.
Mereka juga bergerak ke rumah Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah dan 13 lokasi lainnya di Jakarta hingga Bogor, Kamis (9/7/2026). TNI sempat bereaksi, mereka menjaga rumah Febrie Adriansyah hingga mendatangi Dirkrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) pagi dipimpin dua perwira berpangkat brigjen.
Siangnya, Brimob kemudian turun mempertebal penjagaan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kejagung memeriksa sejumlah petinggi Polri terkait korupsi besar yang diduga melibatkan sejumlah perwira Polri, antara lain kasus di Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah menjadikan dua purnawirawan jenderal Polri jadi tersangka, yakni Irjen Purn Sony Sonjaya dan Brigjen Lalu Muhammad Iwan.
Kejaksaan akan terus mengejar mereka yang terlibat dugaan korupsi penentuan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga ke daerah yang dikelola anggota Polri maupun keluarganya. (RK)
