LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., yang memimpin jajaran perangkat daerah mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Jumat (10/7/2026).
Evaluasi tersebut merupakan tahapan strategis yang wajib dilalui sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Rapat dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., bersama tim evaluator dari BPKAD Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Sekda Iwan Mursalin didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni Inspektorat Kabupaten, Bapperida, BKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Plt. Dinas PUPR, serta Bagian Hukum Setdakab Tubaba.
Tim evaluator Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Evaluasi mencakup kesesuaian materi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, akurasi penyajian laporan keuangan, konsistensi dokumen pendukung, hingga kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan tahapan konstitusional yang sangat penting. Seluruh masukan, baik yang bersifat administratif maupun catatan teknis, akan menjadi bahan penyempurnaan utama bagi jajaran Pemkab Tubaba sebelum Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif," ujar Iwan Mursalin.
Suasana rapat berlangsung dinamis dan konstruktif. Masing-masing kepala OPD memaparkan capaian pelaksanaan program serta realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025, sekaligus memberikan klarifikasi berbasis data sektoral terhadap berbagai masukan yang disampaikan tim evaluator.
Pembahasan tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga seluruh aspek administratif maupun teknis dapat disempurnakan sebelum Raperda ditetapkan.
Melalui proses evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan kesiapannya menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Rohman)
