JATENG, HELOINDONESIA.COM -- KPK RI kembali OTT kepala daerah. Lembaga antirasuah itu menangkap tangan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan empat orang lainnya di Soloraya, Provinsi Jawa Tengah, Kamis malam (9/7/2026),
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat (10/7/2026). Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo mempertegas KPK telah mengamankan lima orang yang salah satunya Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
"Pagi ini dibawa ke Jakarta," ujar Budi, Jumat pagi (10/7/2026). Dia mengungkapkan perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati Etik terhadap perangkat daerah di lingkungan pemerintahnya.
KPK sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati Sukoharjo di Polresta Surakarta. Kemudian, KPK membawa kelima tersangka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam 6 Bulan, KPK OTT 9 Bupati
1. Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
2. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
3. Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
4. KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
5. Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
6. Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
7. Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
8. Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya.
9. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
10. Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15.
Profil Etik
Etik Suryani lahir di Solo pada 15 Maret 1963, pernah menempuh pendidikan di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo, Surakarta. Ia lulus dari sekolah ini pada 1975. Setelah itu, ia menempuh pendidikan di SMP IX Surakarta dan lulus pada 1979. Pendidikan menengah atas diselesaikannya di SMA Negeri Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada 1982.
Kemudian, Etik meraih gelar Sarjana (S1) dari Universitas Surakarta pada 2010. Delapan tahun berselang, ia menyelesaikan pendidikan Magister (S2) di STIE AUB Surakarta.
Selain berkiprah di pemerintahan, Etik juga pernah mengemban sejumlah amanah dan menerima penghargaan. Ia pernah menjadi Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo pada 2010-2015. Pada 2015, Etik memperoleh penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN.
Selanjutnya, ia kembali dipercaya menjadi Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo pada periode 2016-2021. Pada 2017, Etik menerima Anugerah PAUD Tingkat Nasional.
Dua tahun kemudian, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Satyalancana Wira Karya kepadanya. Etik juga tercatat menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID). (HBM)
