Helo Indonesia

Kasus Judol Senilai Puluhan Miliar Rupiah Sudah P ll, Bareskrim Polri Limpahkan ke Kejaksaan

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 31 Maret 2026 20:51
    Bagikan  
Kasus Judol
heloindonesia

Kasus Judol - Polri telah menyerahkan kasus Judol ke Kejaksaan.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM -Bareskrim Polri telah menyerahkan para tersangka dalam kasus Judol (judi onlina), dalam Tahap ll, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kepolisian menyerahkan 5 (lima) tersangka berikut BB (Barang Bukti) senilai Rp55 Miliar ke kejaksaan," kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso kepada wartawan, pada Selasa (31/3/2026) di Jakarta.

Dia katakan, penyerahan Tahap ll imenandai berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Baca juga: Puluhan Nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya Mengadu ke DPRD Kendal

Murari menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ujar Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam penyerahan tersebut, kata Rizki, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” kata Kombes Rizki.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.