KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Dana simpanan tak kunjung dikembalikan, puluhan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya yang beralamat di Boja, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kendal, Selasa 31 Maret 2026.
Kedatangan mereka adalah untuk mengadu langsung kepada Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, guna meminta kejelasan dan tindak lanjut atas persoalan yang mereka alami.
Aduan tersebut muncul setelah nama Mora Shandy Purwandono yang merupakan Anggota DPRD Kendal disebut-sebut terlibat permasalahan simpanan koperasi yang tidak kunjung dikembalikan tersebut.
Baca juga: Jateng Siap Sambut MTQ Nasional 2026, Gus Yasin: Target Sukses Pelaksanaan dan Prestasi
Pendamping warga, Saifuddin, menjelaskan bahwa pihaknya bersama para anggota koperasi berharap DPRD segera mengambil langkah konkret terhadap oknum anggota DPRD Kendal yang diduga terlibat dalam penggelapan uang simpanan mereka di koperasi tersebut.
Usai audiensi Saifuddin menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Kendal yang merespon baik kedatangan para nasabah korban Koperasi Bhakti Makmur Jaya.
“Alhamdulillah, apa yang kami sampaikan tadi akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam persoalan ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan kecil yang menjadi nasabah koperasi. Ia juga menyebut pihaknya akan melanjutkan langkah hukum.
“Hari ini kami mendampingi warga untuk melaporkan yang bersangkutan ke Polda Jawa Tengah,” tegasnya.
Sikap Tegas
Menurutnya, kasus tersebut turut mencoreng nama partai politik yang menaungi oknum tersebut. Karena itu, pihaknya berharap ada sikap tegas dari jajaran pimpinan partai.
Baca juga: Halalbihalal USM 2026, Pendiri hingga Mahasiswa Dapat Apresiasi Atas Capaian Akreditasi Unggul
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengaku prihatin atas laporan yang disampaikan warga. Ia menyampaikan pihaknya bersama Badan Kehormatan (BK) telah menerima aduan dan akan segera melakukan kajian.
“Kami sudah mendengar langsung keluhan warga. Prinsipnya akan kami tindak lanjuti dengan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa persoalan ini pada dasarnya merupakan ranah internal koperasi. Namun, karena mencatut nama anggota DPRD, maka perlu ada penanganan serius agar tidak menimbulkan polemik lebih luas.
“Kami bersama BK akan memanggil Saudara Mora Sandhy untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Aji)
