JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Peredaran Narkoba sudah melibatkan jaringan internasional. Terbukti, polisi menyita sabu seberat 32 kilogram berasal dari komplotan Malaysia.
"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32)," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya, pada Senin (18/5/2026) di Jakarta.
Dia katakan, operasi penggagalan peredaran barang haram itu dilakukan pada 9 Mei 2026. Di mana, terdapat aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.
"Saat VAR diciduk, terdapat Narkoba jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2.169 gram," ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian menuju ke salah satu apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kg, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
