JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Bahaya Narkoba tidak cuma melanda generasi muda. Terbukti, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menahan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang, terkait membacking (melindungi) bandar Narkoba.
"Penahanan Deky karena diduga terkait bandar Narkoba bernama Ishak," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, pada Selasa (19/5/2026) di Jakarta.
Dia katakan, mantan Kasat Resnarkoba itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai diperiksa pendahuluan oleh tim penyidik gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Terkait hasil pemeriksaan, ia tidak mengungkapkan lebih lanjut. "Saya belum bisa merinci hasil pemeriksaan penyidik terhadap Deky," ujarnya.
Sebelumnya, Senin kemarin (18/5), Deky telah dipecat oleh Polda Kaltim, karena menjadi pelindung (backing) peredaran Narkoba terhadap jaringan Ishak di wilayah hukum Kutai Barat, Kalimantan Timur.
