JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang tempat pembuatan uang palsu, di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Pemprov Banten. Petugas menangkap 4 (empat) pelaku, dan menyita sekitar 360.000 lembar pecahan Rp 100 ribu uang palsu.
"Seluruh temuan tersebut masih diperiksa lebih lanjut, guna memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor D. Mackbon kepada wartawan, pada Sabtu (22/8/20260) di Jakarta.
Dia katakan, penggerebakan tersebut dilakukan pada Jumat malam (21/8). Selain uang palsu, di lokasi polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ucap Kombes Budi Hermanto.
Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.
