Helo Indonesia

Perkara Pemerkosaan yang Dilakukan Betran Peto, Telah Naik ke Penyidikan

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 51 menit lalu
    Bagikan  
Betran Peto
heloindonesia

Betran Peto - Polisi telah menaikan status perkara pemerkosaan yang dilakukan Betran Peto, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Kepolisian Dittipidum (Direktorat TIndak Pidana Umum)  Polda Metro Jaya menaikan status perkara Betran Peto (BP), menjadi penyidikan. Polisi masih menyelidiki laporan dugaan pemerkosaan atau kekerasan seksual yang dilakukan anak angkat selebritis Roben Onsu tersebut.

"Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik) sejak  tiga hari lalu, yakni pada 27 Oktober 2026," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno kepada wartawan, pada Jumat (30/10/2026) di Jakarta.

Saat ini, penyidik telah minta keterangan sejumlah pihak, di antaranya korban, saksi-saksi, hingga Betrand Peto sendiri selalu terlapor dalam kasus terakhir. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial. Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ucapnya.

Seperti diberitakan terdahulua, Betrand Peto dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW (26) pada hari Sabtu, 12 September 2026. ANW melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga terjadi pada dini hari. Dalam laporannya, ANW mengaku mengalami dugaan pelecehan dan kekerasan fisik. ANW juga disebut memiliki bukti visum yang menunjukkan adanya luka lebam pada sejumlah bagian tubuhnya.