LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketum DPP Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Dr. Sultan Junaidi MH, PhD ikut mendesak Presiden Jokowi dan Panglima TNI segera menindak tegas oknum anggota Paspampres yang menculik, aniaya, dan bunuh seorang warga Aceh.
Dia khawatir masyarakat Aceh yang sudah kondusif bergejolak lagi. "Saya minta segera diproses dan transparan agar masyarakat Aceh tetap percaya pada penegakkan hukum," ujarnya kepada Helo Indonesia Lampung, Senin (28/8/2023).
Sultan Junaidi yang juga berdarah Aceh sangat menyayangkan perbuatan oknum aparat yang seharusnya jadi pelindung rakyat kok malah melakukan perbuatan kurang terpuji, sadistis.
Kepada masyarakat Aceh, Sultan Junaidi berharap agar masyarakat bisa lebih bersabar menunggu proses yang sedang dilakukan oleh pihak polisi militer, dengan tetap tenang dan jangan terpengaruh oleh isu negatif.
Baca juga: Panglima TNI Minta Tiga Oknum TNI Pembunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati
Di tempat terpisah, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, turut prihatin atas kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh oleh oknum Paspampres.
Pernyataan Panglima TNI tersebut, disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Menurut Yulius, Yudo meminta agar ketiga pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya.
Bahkan kata dia, pelaku dapat dijerat hukuman mati. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8).
Menurut Julius, Yudo menilai kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana. Karena itu dikatakan Julius, jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup.
Julius menambahkan, Panglima TNI juga memastikan pelaku dipecat dari TNI akibat melakukan tindakan pidana berat tersebut. "Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” tandas Julius.
Baca juga: Terungkap, Motif Anggota Paspampres Culik Pemuda Aceh Untuk Minta Uang Tebusan
Diberitakan sebelumnya, sebuaj video yang beredar di media sosial menggegerkan publik. Dalam rekaman video tersebut, eorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) disiksa seorang oknum Paspampres hingga menyebabkan kematian.
Sembari menangis korban tak henti-hentinya meminta keluarganya mengirimkan uang Rp. 50 Juta, jika tidak mengirimkan uang tersebut Korban akan terus disiksa dan dibunuh.
Dari isu beredar, Warga asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh. tersebut diculik di toko kosmetik oleh oknum Paspampres berinusial Praka RM.
Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023) yang ditandatangani oleh Serka Agus, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya. (HBM)
