Helo Indonesia

Kades Sumberejo Wayjepara Diduga Tilap Dana BLT Ratusan Juta

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Sabtu, 9 September 2023 14:44
    Bagikan  
Kades Sumberejo Wayjepara Diduga Tilap Dana BLT Ratusan Juta

Ilustrasi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Oknum pamong Desa Sumberejo, Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur diduga tilap dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2021. Akibatnya, rakyat tak mampu dan negara merugi ratusan juta rupiah

Tahun sebelumnya, 2020, kata Aswin, penerima BLT DD, seperti desa lain di Lampung Timur, ratusan warga Desa Sumberejo Wayjepara juga berhak menerima BLT DD sebesar Rp3,6 juta per warga. Namun, warga menyatakan jika tak mendapatkannya.

Lalu, pada tahun 2021, program bantuan bagi keluarga tak mampu kembali bergulir. Tapi penerima BLT DD pada tahun tersebut hanya berjumlah sekitar 70 warga penerima dengan besaran bantuan Rp3,6 juta per orang.

Tapi pada pelaksanaan atau hingga tutup tahun anggaran, penerima hanya mendapatjan Rp1,2 juta. Karena jumlah yang diterima tak sesuai dengan keputusan pemerintah, wargapun menanyakan hal itu ke pamong desa.
"Kades M. Irvan menyatakan hal itu telah sesuai prosedur," kata Aswin.

Baca juga: Khawatir Ikuti Jejak Demokrat, Cak Imin Ngemis Dukungan ke PKS

Tak terima atas penjelasan tersebut, dirinya bersama penerima lain melapor ke Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Lampung Timur. "Kami sangat dirugikan dan itu hak kami. Kami mohon pelakunya ditindak tegas sesuai hukum berlaku," tegas Aswin.

Dia menambahkan akibat dugaan penggelapan uang rakyat yakni BLT DD pada anggaran 2021 dan 2022, negara merugi tak kurang Rp300 juta lebih. Oleh sebab itu, karena perbuatan tersebut diduga melanggar hukum dan merugikan warga tak mampu selaku penerima, minta masalah tersebut diusut tuntas.

"Kami mohon keadilan. Karena selain itu hak kami, uang ratusan juta diduga dikorupsi oknum pamong,"pungkasnya.

Baca juga: Dahlan Iskan Dipanggil KPK pada 14 September terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Menyikapi hal tersebut Kamis (7/9/2023), Tim Inspektorat yang dipimpin Tabari dan Unit Tipikor Polres Lampung Timur tiba di Balai Desa Sumberejo Wayjepara. Di depan tim, warga menegaskan jika pada 2021 mereka hanya menerima BLT DD sebesar Rp1,2 juta dari jumlah total sebesar Rp3,6 juta.

Sementara, Kades Sumberejo M.Irvan menyatakan jika bantuan tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Tapi, kades tersebut tak memerinci berapa jumlah BLT DD pada 2021 yang sudah disalurkan. "Semua bantuan sudah kami salurkan dan telah sesuai aturan," ujar Kades Irvan di depan tim.
(Khairuddin)