LAMPUNG.HELO.INDONESIA.COM -- Sar (60), pensiunan kepala Balai Benih Induk (BBI) Unit Perbanyakan Benih (UPB) Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur diduga tilep ratusan juta rupiah dari menyewakan dan menggarap sendiri lahan milik pemerintah buat kepentingan pribadi.
Lahan seluas 8 hektare tersebut, sebagian disewakan dan sebagian lagi dikerjakannya sendiri yang keuntungan lebih besar dibandingkan disewakan selama 15 tahun jadi kepala BBI Wayjepara.
Sar menyewakan sekitar empat hektare dari total lahan delapan hektare kepada sejumlah warga untuk ditanami palawija dan buah- buahan seperti semangka. Setiap hektare, Sar menyewakan Rp3-Rp5 juta untuk satu kali musim.
Baca juga: Bangsa Lagi Demam
Dalam setahun, diperkirakan, dirinya dapat meraup puluhan juta. Setelah musim tanam atau musim panen habis, Sar kembali menyewakan lahan milik negara yang setahun bisa dua kali musim tanam.
Sar telah pensiun dua tahun ini digantikan pelaksana tugas. Dia tinggal di Desa Braja Asri, Kecamatan Wayjepara. Bocoran dari bekas pegawainya, keuntungan sewa dan memanfaatkan sendiri lahan tak ada yang disetorkan ke BBI.
"Kami sudah menelusuri hingga provinsi. Dan, nggak ada pendapatan dari BBI Wayjepara selama Sar menjabat kepala,"tkkegas mantan pegawai yang enggan disebut identitasnya.
Baca juga: Digagas Komunitas Penggiat Budaya Gham Berkain, Gubernur Arinal Apresiasi Pesta Wastra Bersukaria
Sementara itu, saat dihubungi lewat telepon, Sar enggan mengangkat meskipun aktif. Diwhatsapp, tak merespon. Ketika sejumlah awak media mendatangi rumahnya. Namun, Sar bersama keluarganya tak berada di tempat dan gerbang rumah terkunci.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBI Wayjepara Nurul Hakim dikonfirmasi mengaku baru beberapa bulan menjabat sebagai pelaksana tugas. Terkait dugaan sewa menyewa lahan milik negara, dia mengaku tidak tahu.
Bahkan, nada menjawab konfirmasi seperti kesal. "Anda ini siapa, kok tanya-tanya soal itu. Saya nggak tahu," ujar Nurul Hakim saat dihubungi lewat telepon (Khairuddin)