Diperiksa Kejaksaan Agung, 2 Orang Saksi Perkara Impor Gula PT SMIP

Rabu, 19 Juni 2024 23:24
2 Orang Saksi Perkara Impor Gula PT SMIP Sedang Diperiksa Kejaksaan Agung. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, pada Rabu 19 Juni 2024.

Pemeriksaan kedua orang saksi oleh Kejaksaan Agung,  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Baca juga: 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas Diperiksa Kejaksaan Agung  


Berikut ini, nama inisial dan jabatan kedua orang saksi yang diperiksa, yaitu:

1. GMN selaku General Manager FA Karya Niaga.

2. SSC selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru.

Baca juga: Kelamaan Dead Lock Kasus Klaim Anak, Ibunda Miss Universe Frederika Cull Tagih Janji Polisi Segera Gelar Perkara


Kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Berita Terkini