HELOINDONESIA.COM -Seorang anggota TNI AD berpangkat Sertu RCD (28) telah melaporkan istrinya, ATN (29), yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Menanggal, Kabupaten Mojokerto, ke Inspektorat setempat. Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan ATN dengan Sekdes Kebondalem, DWA (43).
Sertu RCD mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan sejumlah bukti perselingkuhan istrinya, antara lain surat pernyataan dari ATN dan DWA yang mengakui hubungan terlarang mereka dan rekaman video yang memperlihatkan keduanya keluar dari sebuah vila.
"Saya sudah menyerahkan semua bukti ke Inspektorat. Saya berharap ada tindakan tegas atas perbuatan mereka," tegas Sertu RCD saat ditemui wartawan.
Baca juga: Imbauan Nikita Mirzani Untuk Orang Tua yang Anaknya Menjadi Korban Tak Senonoh
Dari Detik disebutkan, Sertu RCD juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain ke pihak berwajib, Sertu RCD juga telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kedua desa yang bersangkutan.
Baca juga: Pengamen Meresahkan di Benpas Mojokerto Diamankan Polisi, Ternyata Warga Kelurahan Ini
Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami akan memeriksa seluruh bukti yang diajukan oleh pelapor. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Poedji Widodo.
Kasus perselingkuhan antara seorang anggota TNI dan dua orang perangkat desa ini tentunya menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.***