Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kacab Bank Mandiri Palma Tower Inisial EFW Terkait Kasus PT Duta Palma Group

Rabu, 9 Oktober 2024 12:55
EFW diperiksa Kejagung sebagai saksi. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saksi yang diperiksa berinisial EFW, yang menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Mandiri Palma Tower. 

Baca juga: JAM-Pidum Paparkan Transformasi Penegakan Hukum yang Mengedepankan Spiritual Intelligence di Seminar UNDIP


Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan EFW dengan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Kejaksaan menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani. 

Baca juga: Kejati Sumsel Terima Hasil Audit Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera


"Kasus ini melibatkan berbagai entitas korporasi dalam dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan kelapa sawit," kata Kapuspenkum Kejagung dalam keterangannya, Selasa (8/10/24).

Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut peran masing-masing perusahaan yang terlibat.

Berita Terkini