HELOINDONESIA.COM -DY, seorang pria berusia 32 tahun, tertangkap di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Jalan Jamrud Selatan, Surabaya, saat sedang bermain judi online di situs Huntertoto
Warga Turboyo Wetan, Semarang, ini menggunakan ponselnya untuk memasang taruhan togel sambil menunggu kapal.
Jangan lewatkan
Baca juga: Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Rudapaksa, DPR dan Hotman Paris Tidak Percaya
Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi tentang seorang penumpang yang diduga bermain judi online di ruang tunggu pelabuhan.
Anggota Polsek Krembangan segera menyergap dan mengamankan tersangka beserta ponselnya. "Kami mengetahui dan mengamankannya," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (2/12).
DY mengaku melakukan deposit melalui e-wallet OVO sebelum memasang taruhan di situs Hunterto. Saat ditangkap, saldo di akun judinya tersisa Rp 806, sementara histori akun menunjukkan bahwa ia biasa melakukan deposit sebesar Rp 20-50 ribu.***