LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung secara dramatis membekuk pelaku pencurian pecah kaca mobil saat hendak melarikan diri naik kapal ferry dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
Pelaku yang dibekuk di dalam lambung parkir kapal ferry menyikat uang masabah senilai Rp60 juta yang baru diambil dari bank saat kendaraannya parkir di Hotel Swiss-Bel, Jl. Rasuna Said, Gulak Galik, Kota Bandarlampung.
Kasus ini bermula dari nasabah bernama Nurdin Hidayat (39) yang kehilangan uang. tunai Rp60 juta di mobilnya. Ternyata, ada dua pelaku naik sepeda motor yang membututinya dari bank menuju Hotel Swiss-Bel.
Saat korban meninggalkan mobilnya, pelaku, Yusman Safrizal (41) dan Hendri Wibowo (34) memecahkan kaca mobil Nurdin Hidayat pakai busi sepeda motor untuk mengambil uangnya.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan aparat yang tengah sibuk mengamanan Pemilu," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, Kamis (5/12/2024).
Berkat kerja sama lintas wilayah, upaya mereka kabur ke Pulau Jawa berhasil digagalkan,” kata Kasat Reskrim Kompol M. Hendrik Apriliyanto. Kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari anggota KSKP Bakauheni dan Merak.
Setelah berhasil menggasak uang korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Identitas kedua pelaku pun terungkap. Yusman Safrizal, warga Tangerang sebagai eksekutor sementara Hendri Wibowo, warga Lubuk Linggau, Sumsel, bertindak sebagai joki.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk: 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King berwarna biru; Uang tunai Rp735.000; 2 unit ponsel Oppo dan 1 unit ponsel Nokia; Kartu ATM dan dokumen pelaku.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Bandarlampung untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls/Agus)
-