Ketua KONI Pesawaran Ditangkap Polda, Rusak Pagar Anak Pemilik Hotel Horizon

Kamis, 9 Maret 2023 19:27
Sonny Zainhard Utama saat pemeriksaan tahun lalu.(Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Polda Lampung menangkap Ketua KONI Kabupaten Pesawaran Sonny Zainhard Utama yang diduga merusak pakai alat berat pagar milik Andreas Yoedeswa, putra pemilik Hotel Horizon.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, Kamis (9/3/2023), membenarkan adanya penyelidikan kasus yang dipicu saling kaim kepemilikan lahan terse tersebut.

Selain Sonny Zainhard Utama, ada dua orang lagi yang diduga merusak pagar di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung pada 24 Desember 2021.

Tahun lalu, 5 Agustus 2022, penyelidik Subdit II Ditreskrimum Polda Lampung minta keterangan Sonny Zainhard Utama berdasarkan surat undangan klarifikasi terkait Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP tertanggal 2 Agustus 2022.

 Penyelidik meminta kehadiran Sonny Zainhard Utama untuk memberikan keterangan didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/162/VI/RES.1.10./2022/LAMPUNG/DITRESKRIMUM, tanggal 15 Juni 2022.

Penyelidik meminta keterangan Sonny Zainhard Utama atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/572/VI/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG, tanggal 3 Juni 2022 atas nama Andreas Yodeswa.

Saat itu, seperti dilansir media, Sonny Zainhard Utama mengaku heran atas tuduhan tersebut. ?Saya juga heran barang siapa yang dirusak?" tanyanya. Menurutnya, Andreas Yodeswa yang justru merusak dengan mendirikan bangunan di atas tanahnya.

Selain itu, putusan Mahkamah Agung atas gugatan kepemilikan tanah Andreas Yodeswa sudah ditolak dan sudah jelas dalam keputusan itu tanah Sonny Zainhard Utama di luar reklamasi PT. SKL.

Meski sertifikat dibatalkan, tidak menghilangkan hak atas kepemilikan tanah itu, ujar Sonny Zainhard Utama mengutip keterangannya yang sudah dipublikasi dan terpublikasi di media (Miki).

 

 


.

Berita Terkini

Haji dan Kue Apem

Ragam • 2 jam 17 menit lalu