LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Sebuah rumah permanen di Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Upca No. 45, RT 04/LK 02, Kelurahan Rajabasa Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, terbakar pada Minggu (4/10/2026) siang.
Mako Tendean menerima laporan dari warga sekitar pukul 12.41 WIB. Sebanyak 40 personel pemadam kebakaran kemudian dikerahkan menuju lokasi. Unit pertama tiba di tempat kejadian sekitar pukul 12.46 WIB, atau dengan waktu respons sekitar lima menit.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung, Anthony Irawan, mengatakan berdasarkan keterangan warga, kebakaran diduga bermula saat pemilik rumah, Ira Rahma Vinalita, sedang memasak di dapur menggunakan kompor portabel.
"Diduga terjadi kebocoran pada kompor yang kemudian memicu ledakan dan menimbulkan percikan api. Api dengan cepat membesar dan menyambar sejumlah benda mudah terbakar di sekitar dapur," ujar Anthony Irawan.
Kobaran api juga menyambar sejumlah sepeda motor yang berada di dekat lokasi. Petugas kemudian melakukan penanganan dan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 14.24 WIB.
"Sejumlah barang dilaporkan terbakar dalam kejadian tersebut, yakni dua unit sepeda motor RX King, satu unit Suzuki Satria FU, satu unit Suzuki Smash, satu unit Honda Beat, perabotan rumah tangga, serta bagian struktur bangunan," terangnya.
Luas bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 x 9 meter. Sementara itu, kerugian akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp150 juta berdasarkan keterangan pamong setempat.
"Untuk menangani kebakaran, pihaknya mengerahkan 40 personel dengan dukungan 10 unit kendaraan pemadam dan pendukung. Dalam proses pemadaman, petugas menghabiskan sekitar 10 tangki air," tutur Anthony.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Rumah yang terbakar diketahui dihuni satu keluarga yang terdiri atas lima orang.
Hingga proses pemadaman selesai, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan. Dugaan sementara kebakaran berkaitan dengan kebocoran kompor portabel, sementara penyelidikan lebih lanjut akan ditangani pihak berwenang.(Hajim).