LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil menangkap 59 tersangka dan mengamankan barang bukti 33,66 gram narkotika jenis sabu. Selain itu, kepolisian setempat memaparkan pula kejahatan lain dan penangannya sepanjang 2024.
“Untuk kasus sabu, mereka terdiri dari 55 laki-laki dan 4 perempuan,” Kata Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni,.S.I.K,..M.I.K pada konferensi pers akhir tahun 2024 di Ruang Aula Mapolres Tubaba, Selasa (31/12/2024).
Selain sabu, lanjut Kapolres Tubaba, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 95 butir Hexymer, 1,21 gram ganja, 47 butir ekstasi, dan 9,93 gram tembakau gorila.
Untul kejahatan konvensional (crime), ada kenaikan 2,5 persen arau tujuh kasus, yakni dari 271 kasus tahun 2023 menjadi 278 kasus tahun 2024.
Untuk penyelesaian tindak kejahatan atau crime clearance, turun 20,36 persen atau 45 kasus dari 221 perkara tahun 2023 dan 176 perkara tahun 2024.
Kejahatan jalanan curat, curas, dan curanmor (C3) naik 9,4 persen atau 13 kasus dari 124 kasus tahun 2023 menjadi 137 kasus tahun 2024.
Angka penyelesaian tindak kejahatan turun 29 persen atau 18 kasus dari 65 kasus tahun 2023 menjadi 46 kasus tahun 2024.
Terkait pengungkapan kasus menonjol, kata Kapolres, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tiga unit batre Dorrea, yakni batre untuk base transceiver station (BTS) dengadengan tersangka inisial Rs, dan Sa. "Kasus ini berhasil terungkap kurang dari 24 jam," katanya.
Tindak pidana kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, tersangka inisial Dt , Gm , Rp , dan Nf . Para pelaku juga berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. "Kedua kasus ini masih dalam proses," pungkas AKBP Sendi Antoni,.S.I.K,..M.I.K. (Rohman).