Razia Rutan Kelas IIB Kotabumi Temukan Sejumlah Benda Terlarang

Senin, 6 Januari 2025 13:29
Mereka yang terkena razia (Foto Ist) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Petugas menemukan sejumlah barang terlarang dari warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (04/01/2025)

Barang-barang yang ditemukan dua handphone, kartu remi, hanger, parfum, korek api, alat cukur, endok, gunting kuku, dan 1 gunting. Petugas juga melakukan tes urine.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Budi Setyo Prabowo serta KA.KPR ,Tri Ghaly Ramadhitya dimulai pukul 23.00 untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman seperti peredaran narkoba, keberadaan senjata tajam, maupun barang-barang lain yang berpotensi membahayakan stabilitas rutan.

Kegiatan diakhiri dengan gelar hasil razia dan penghancuran hasil razia menggunakan palu dan dimasukkan ke ember. Razia berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.

Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menjaga keamanan serta memberikan lingkungan yang terkendali bagi warga binaan. (Rls/Jau)

Berita Terkini