LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Terjawab dan berakhir damai, kasus babak belurnya dua orang yang salah satunya mengaku berprofesi wartawan di Pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Keduanya sedang menggalang dana pembangunan masjid.
Sangkut (59) yang mengaku wartawan ditemani Iskandar (60) datang ke rumah warga Pekon Sidodadi untuk menemui seseorang dalam rangka penggalangan dana pembangunan Masjid Istiqomah di pekonnya, Banjarmasin, Kecamatan Bulog, Istiqomah, Kabupaten Tanggamus.
Baca juga: Diteriaki Maling, Seseorang Mengaku Pers-LSM Babak Belur Dihajar Warga
Alih-alih dapat sumbangan amal jariyah, mereka malah kena bogem mentah dan pukulan bambu setelah diteriaki maling oleh kakak wanita yang rumahnya didatangi keduanya, Kamis (9/1/2025), pukul 11.00 WIB,.
Keluarga korban sempat marah dan berencana membalas perlakuan warga Pekon Sidodadi. Namun, tindakan tersebut berhasil dicegah oleh keluarga lain yang menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum.
Panitia Pembangunan Masjid Istiqomah menyayangkan main hakim sendiri. Kepala Pekon Banjarmasin Herli Zen membenarkan bahwa kedua warganya sedang mencari dana pembangunan masjid dan membawa proposal.
"Keduanya juga tidak pernah melakukan kejahatan,” kata Herly Zen. " Mereka berniat meminta bantuan tetapi salah memasuki rumah," kata Kapolsek Pardasuka, AKP Jumbadio.
DAMAI
Polres Pringsewu melakukan mediasi terhadap kedua pria dan wakil warga yang telah mengeroyokmya di Aula Mapolres Pringsewu, Sabtu siang (11/1/2025). Kedua pihak sepakat damai.
Kasi Humas AKP Priyono menjelaskan, mediasi ini bagian dari upaya kepolisian dalam menyelesaikan perkara hukum di luar jalur persidangan sebagaimana diatur Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan restoratif justice (RJ).
Selain dihadiri dua kelompok warga yang terlibat perselisihan, proses perdamaian secara kekeluargaan ini juga dihadiri aparat pekon, tokoh masyarakat, pihak keluarga serta aparat Kepolisian dan TNI.
“Setelah kita mediasi, kedua belah pihak menyatakan sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum lebih lanjut,” kata Priyono, Minggu (12/1/2025).
Atas kejadian ini, Priyono berharap bisa menjadi pembelajaran banyak pihak agar tidak mudah tersulut emosi dan main hakim sendiri.
Jika terjadi suatu tindakan kejahatan, Ia meminta untuk melapor dan mempercayakan penanganannya kepada pihak yang berwenang.
Ia menghimbau masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan persatuan.
Ia juga menyatakan bahwa kasus yang melibatkan dua kelompok warga ini tidak terkait dengan suku, ras dan agama (SARA), namun murni karena kesalahpahaman.
Untuk itu, Priyono berharap warga bijak dengan tidak membuat pernyataan atau tulisan yang dapat memperkeruh keadaan yang sudah aman.
“Kedua pihak telah sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, mari kita dukung dan hargai keputusan mereka,” pungkasnya. (Rls/Rama)
-