LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pria asal Kabupaten Lampung Tengah berinisial AMA (29) deepfake AI video Presiden Prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menkeu Sri Mulyani. Selama empat bulan, dia berhasil mengumpulkan Rp30 juta.
Dia melakukan hal serupa sejak tahun 2022 dengan video deepfake pejabat negara dan sejumlah public figure lainnya, kata Dittipidsiber Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Modusnya, para pejabat negara atau publik fugure mengumumkan pemberian bantuan kepada masyarakat. Lalu, AMA mencantumkan nomor teleponnya. Warga yang tertarik diminta mengisi form dan transfer biaya administrasi Rp250 ribu hingga 1 juta.
Para korban yang berhasil diidentifikasi ada empat orang dari berbagai provinsi. AMA tidak bekerja sendiri, dia dibantu FA yang berstatus DPO menyiapkan video deepfake atau yang mengeditnya.
Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan AMA ditangkap di Dusun 1 RT 002, RW 001 Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Deepfake adalah teknik pemalsuan video menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) untuk menggantikan wajah dan suara seseorang dalam video.
Teknik ini sering kali digunakan untuk membuat konten palsu yang dapat menyesatkan penonton. Tersangka kemudian menyebar video tersebut ke media sosial untuk menarik perhatian korban.
Penyidikan terhadap tersangka AMA mencakup pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) pasal 378. (Hajim)
-