LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------Dua tokoh asal Lampung, Yuhadi dan Gindha terseret kontroversi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Mereka terlibat perang medsos dengan konten kreator asal Banten yang menyenggol nama seorang kiai besar PCNU Banten: KH Matin Syarkowi.
Berawal dari celotehan Mahesa Albatani, sang tiktoker, yang menyatakan dugaan keterlibatan kiai besar tersebut sebagai salah satu ulama pendukung PIK 2 yang tengah gencar-gencarnya ditolak sebagian rakyat Banten.
Yuhadi tak terima kiai, guru, abah, panutannya ditarik-tarik ke polemik kontroversial rencana pembangunan PIK 2. Dia mengingatkan Mahesa Albatani dan akan melaporkannya ke Polda Banten.
Mahesa Albatani malah seolah menertawakan ancaman Yuhadi via akunnya. Lewat unggahannya medsosnya @embruterentertainment.co, Mahesa Albatani malah menantang Yuhadi untuk melaporkan dirinya. "Mahesa digertak preeet," ujarnya.
Ketua Golkar Bandarlampung itu akhirnya melaporkan Mahesa Albatani ke Polda Banten agar membuktikan dalilnya. Dia menggandeng advokat terkenal daerah ini Gindha Ansori Wayka (GAW) melaporkan konten kreator tersebut.
GAW yang mengunggah saat keduanya melaporkan Mahesa Albatani atas dugaan pelanggaran delapan pasal KUHP ke Polda Banten. Alih-alih mundur apalagi sampai minta maaf, Mahesa Albatani ikut menertawakan sang advokat.
"Cie cie yang punya kuasa, bahasanya minta dikenalan pasal sekian-sekian, ehem, sudah biasa circlenya orang gede, minta, ke polisi ternyata belum valid, minta dikenakan pasal, cie yang punya kuasa," unggah Mahesa Albatani.
Dijelaskan Gindha, pasal itu bukan soal diminta atau tidak dimita, itu hanya statemen saja, yang jelas adalah perbuatan saudara diduga telah masuk perbuatan pasal 45 kunti 27 A UU ITE dugaan penyerangan nama baik seseorang via medsos. (HBM)