LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----DPRD Pesawaran menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas PU, dan Inspektorat Pesawaran guna memutuskan pengerjaan pembangunan fisik pada akhir tahun 2026 ini ditunda dan dialihkan pada tahun 2027 mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M. Nasir mengatakan, pembangunan yang rencananya menggunakan dana pinjaman sebesar Rp 25 Miliar terpaksa ditunda lantaran keterbatasan waktu sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas pembangunannya.
"Tadi diputuskan dalam hearing, pelaksanaan pembangunan proyek fisik menggunakan dana pinjaman sebesar Rp25 Miliar tidak jadi dilaksanakan pada tahun ini. Ini tentunya merugikan, karena sudah disepakati secara politik (parpurna) antara eksekutif dan legislatif," kata Nasir usai hearing di Kantor DPRD setempat, Kamis (5/11/2026).
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran itu, persoalan tersebut terjadi, gegara dinas teknis tidak memberikan saran sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga kebijakan politik (pembangunan) ini tidak bisa dilaksanakan.
"Ternyata, Dinas PU berdalih belum dikerjakannya proses pembangunan karena terbentur aturan. Padahal, pada 1 Oktober 2026 Perda dan Perbub APBD-P sudah ditandatangani Bupati, kenapa tidak langsung dikerjakan atau dipersiapkan, waktunya kan sangat longgar," ujarnya.
"Dan Dinas PU baru mulai bergerak setelah diingatkan, baru bergerak pada 1 November. Mereka (Dinas PU, red) beralasan terkait aturan hukum dan sebagainya, sehingga, baru bisa dilaksanakan, namun, secara detilnya silahkan tanya ke Dinas PU," kata dia.
Kemudian, lanjutnya, terkait temuan BPK tahun 2025 tentang kelebihan bayar atau kekurangan volume pekerjaan dari sekitar 15 perusahaan, masih ada sekitar lima perusahaan yang belum melunasi sekitar Rp232 juta.
"Dan ini merupakan evaluasi dari temuan BPK, maka kami meminta OPD terkait segera menyurati paling lama satu minggu harus sudah diselesaikan. Karena, semestinya, secara aturan, pembayaran tentang kelebihan bayar itu dilaksanakan maksimal 60 hari setelah terbitnya LHP BPK," tegasnya.
Ditambahkan, DPRD Pesawaran pun menyoroti tentang evaluasi pekerjaan fisik tahun 2025 dan 2026. Ada perusahaan yang sudah mencairkan 100 persen anggarannnya, namun tidak ada pemeliharaan.
"Pekerjaaannya gitu-gitu saja. Dan tentunya, terkait hal tersebut kami akan turun ke lapangan, itu komitmen kita, akan kami petakan sesuai masukan kawan-kawan anggota dewan sesuai dapilnya, karena mereka yang lebih paham," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua 1 DPRD Pesawaran M. Nasir minta kepada Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian untuk mengevaluasi waktu pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026 ini.
Sebab, anggaran pembangunan yang berasal dari pinjaman kepada PT Bank Lampung sebesar Rp 70 Miliar, direncanakan akan digunakan sebesar Rp 25 Miliar untuk pembangunan pada tahun ini dinilai kurang tepat waktunya. (Rama)