✕

DPRD Temukan Kelebihan Rp1,9 M Belanja Pegawai Dinas PU Bandarlampung 

Kamis, 5 November 2026 19:30
Ilustrasi HELO LAMPUNG

LAMPUNG HELOINDONESIA.COM - Kebutuhan belanja pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung untuk pembayaran gaji dan tunjangan 68 aparatur sipil negara (ASN) sekitar Rp6,096 miliar. Namun, dalam pengajuannya Rp8 miliar.

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung mempertanyakan kelebihan Rp1,9 miliar pada Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas PU bersama Komisi III DPRD di Gedung DPRD setempat, Kamis (5/11/2026).

Anggota Komisi III, Zainal Abidin, meminta penjelasan terperinci mengenai realisasi belanja pegawai setiap tahunnya. Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara pasti besaran anggaran yang benar-benar digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ASN.

Rapat Pembahasan RKA Dinas PU bersama Komisi III DPRD 

Zainal ingin mengetahui dana yang tersisa. "Kalau dana yang dicadangkan 10 persen, tetapi kenyataannya mungkin hanya 5 persen yang digunakan, berarti ada sisa anggaran setiap tahunnya. Nah, kita ingin mengetahui berapa selisihnya," ujar Zainal.

Senada dengan Zainal, Ketua Komisi III, Agus Djumadi berpendapat andai dana cadangan sebesar 10 persen ternyata hanya digunakan sebagian, maka terdapat potensi efisiensi anggaran yang dapat diterapkan dalam penyusunan anggaran berikutnya.

PR Dinas PU

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas PU Bandarlampung, Dedi Sutiyoso akan menjadikannya sebagai pekerjaan rumah bagi Dinas PU untuk menyajikan rincian belanja pegawai secara lebih transparan, termasuk dasar penghitungan dana cadangan dan realisasi penggunaannya.

Dia mengakui terdapat selisih sekitar Rp1,9 miliar jika dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp8 miliar. 

"Ke depan, pihaknya akan melakukan penyusunan RKA secara lebih akurat, transparan, dan sesuai kebutuhan riil agar tidak ada anggaran yang mengendap tanpa perencanaan penggunaan yang jelas," katanya. 

Diakuinya, kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan 68 ASN dinasnya mencapai sekitar Rp508 juta setiap bulan. Besarannya berbeda-beda sesuai golongan masing-masing pegawai, kata Dedi. 

Dengan kebutuhan sekitar Rp6,096 miliar per tahun, Dedi mengakui terdapat selisih sekitar Rp1,9 miliar jika dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp8 miliar. 

Dedi Sutioso berharap pembahasan anggaran tidak hanya berfokus pada besaran dana yang diusulkan, tetapi juga memperhatikan pola penyerapan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

Dipertanyakan Perubahan Anggaran Dinas PU

Selain belanja pegawai, Komisi III juga mempertanyakan perubahan total anggaran Dinas PU yang sebelumnya sekitar Rp270 miliar menjadi Rp247 miliar.

Agus meminta Dinas PU membuat berita acara yang menjelaskan secara rinci penyebab perubahan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kita minta nanti dibuatkan berita acaranya dari Dinas PU, supaya jelas kenapa ada perubahan angka tersebut dan tidak menimbulkan persoalan di publik," katanya. (Hajim)





Berita Terkini