✕

Jokowi Tolak Ijazah UGM yang Diperlihatkannya Diuji Labfor Polri Lagi

Kamis, 5 November 2026 17:37
Roy Suryo bersalaman dengan Jokowi usai sidang kesaksian presiden ke-7 RI itu. -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Presiden ke-7 Jokowi Widodo (Jokowi) menyatakan keberatan dan menolak ketika kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, meminta agar dokumen fisik ijazahnya dilakukan pengujian atau diteliti ulang lewat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi saat hadir langsung memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi menegaskan bahwa ijazah miliknya sudah pernah melewati proses verifikasi teknis dan dinyatakan autentik oleh Labfor Bareskrim Polri sebelumnya. Menurutnya, tidak ada urgensi untuk terus-menerus melakukan pengujian ulang.

Selain itu, ijazahnya adalah dokumen pribadi, ranah privat. "Sekarang ini ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana," ujar Jokowi di persidangan.

Menunjukkan Fisik Ijazah: Meskipun menolak uji labfor ulang, Jokowi membawa dan menunjukkan langsung dokumen fisik asli seluruh jenjang pendidikannya (mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1 Kehutanan UGM) di hadapan majelis hakim, jaksa, serta para pengunjung sidang.

Pihak terdakwa Roy Suryo tetap meragukan keabsahan dokumen tersebut. Seusai persidangan, ia mengklaim melihat adanya perbedaan fisik dan karakter visual antara ijazah yang ditunjukkan hari ini dengan dokumen yang diperlihatkan pada gelar perkara sebelumnya.

Jokowi Pamerkan Ijazah

Pada sidang, Jokowi membawa dokumen asli pendidikan miliknya mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga lulusan S1 Universitas Gadjah Mada (UGM). Di tengah persidangan, Jokowi sempat meminta izin hakim untuk memperlihatkannya kepada pengunjung.

Meski hakim ketua meminta untuk menunjukkannya nanti setelah sidang selesai, Jokowi tetap berbalik badan dan memamerkan ijazah-ijazah tersebut kepada massa di ruang sidang, memicu kritikan tajam dari Refly Harun karena dianggap melanggar tata tertib persidangan.

Roy Suryo Persoalkan Perbedaan Fisik Ijazah

Refly Harun mengklaim menemukan perbedaan fisik yang mencolok pada ijazah yang ditunjukkan Jokowi di persidangan hari ini dibandingkan dengan dokumen spesimen foto saat gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 lalu.

Menurutnya, foto pada ijazah sebelumnya tampak terlalu baru dan "cling", berbeda dengan ketajaman gambar ijazah yang dibawa ke pengadilan. Jokowi mengatakan dirinya ujian skripsi 23 Oktober 1985 dan wisudah 19 November 1985. Dikatakannya juga, saat wisuda, ada 15 mahasiswa angkatannya.

Kecurigaan Adanya "Setingan" Pertanyaan

Pihak kuasa hukum terdakwa juga menyoroti betapa lancarnya Jokowi menjawab deretan pertanyaan dari JPU. Refly mencurigai adanya indikasi pertanyaan dan jawaban yang sudah diatur sebelumnya, apalagi ia melihat Jokowi sempat membuka catatan tertentu saat memberikan keterangan. (DBS) 

Berita Terkini