JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Kepolisian berhasil membongkar ribuan kasus Narkoba, selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak Januari hingga Maret 2026.
"Pengungkapan perkara narkoba tersebut, merupakan hasil kerja masif jajaran kepolisian dari tingkat Polsek hingga direktorat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam jumpa pers, pada Rabu (8/4/2026) di Jakarta.
Dia katakan, jajaran Polda Metro Jaya dalam kurun waktu tiga bulan tersebut telah mengungkap 1.833 perkara dengan 2.485 tersangka ditahan, sementara BB (barang bukti) barang haram yang disita mencapai 712,01 kilogram.
Dalam konferensi pers tersebut, juga dilakukan pemusnahan berbagai BB jenis Narkoba dengan menggunakan insinerator yang sudah melalui uji laboratorium.
Baca juga: Truk Tabrakan Karambol di Jalur Kertek, Sopir dan Pemotor Tewas
“Kepolisian tidak hanya menindak pengedar, juga berhasil membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine laboratorium," ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai jenis narkoba yang diamankan, antara lain jenis sabu, ganja, ekstasi, hingga obat berbahaya dan zat sintetis lainnya.
Polisi memperkirakan, barang bukti yang diamankan setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat,” ucap Andaru.