LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Warga mendesak kepala desa mengembalikan amanah sebagai kepada kampung. Alasannya, sang pemimpin kampung inisial SLM (51) diduga "menggarap" kepala rukun tetangga (RT) inisial Yen (30).
Sang kepala kampung menyatakan kesediaannya mundur lewat surat yang ditulis tangan disaksikan aparat dan warga Desa Sri Waylangsep, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Dia juga membacakannya di depan ratusan warganya dini hari, disaksikan pihak Polsek, Koramil, dan tokoh masyarakat di Balai Kampung setempat, Kamis (09/04/26), pukul 01.00 WIB.
Selama ini, warga sudah lama mencurigai SLM bermain bara asmara dengan bawahannya yang yang bersuami. Puncaknya empat hari lalu, sejumlah warga melihat sepeda motor di belakang rumah Yen.
Setelah didekati ternyata sepeda motor kepala kampung. Begitu keluar rumah, SLM yang mengetahui tengah diintai warganya langsung tancap gas.
Rabu malam (08/04/2026), keluarga berusaha menyelesaikan kasus terbongkarnya perselingkuhan antara Yen dan SLM di rumah Budio, kakeknya Yen.
Mengetahui adanya perdamaian, warga menggeruduk rumah Budio. Pihak Polsek Kalirejo dan Koramil Kalirejo yang mendapatkan laporan warga segera mendatangi lokasi dan menenangkan situasi.
Malam itu juga, dikawal kepolisian, warga menggiring SLM ke Balai Kampung Sri Waylansep yang jaraknya sekitar 700 meter dari rumah Budio agar lengser dari jabatannya.
Tokoh masyarakat, Sunarno meminta pihak Kecamatan Kalirejo supaya segera mengganti SLM. Dia juga meminta warga tetap tenang dan bersabar menunggu keputusan pemerintah. "Warga hendaknya tenang, jangan berbuat anarkis," ujarnya.
Camat Kalirejo Lampung Tengah, Waluyo mengatakan akan melaporkan mundurnya kepala Desa Sri Waylangsep kepada Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Kohari, SE, MSos.
"Hari ini, saya mau laporan kepada Bupati Lampung Tengah," pungkas Waluyo kepada wartawan Heloindonesia, Jumat (10/4/2026). (Zen Sunarto)