JAKARTAHELOINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya akan mendalami laporan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM), terkait unggahan Ade Armando dan Permadi Arya di Medsos (media sosial)
"Polisi segera melakukan analisa barang bukti secara mendalam, terkait laporan APAM soal Jusuf Kalla yang diunggah Ade Armando dan Permadi Arya di Medsos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Kamis (23/4/2026) di Jakarta.
Dia katakan, APAM sudah melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin lalu (20/4), dengan dugaan melakukan penghasutan dan provokasi.
"Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki lab digital forensik yang credible dan tersertifikasi," ujarnya.
Baca juga: Polisi Meringkus Penjambret HP Warga Negara Jerman
Saat ini, dia menyebutkan Polda Metro Jaya masih menyiapkan administrasi penyidikan serta meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan terhadap dua pegiat Medsos Ade Armando dan Permadi Arya terkait kasus dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial.
"Terlapornya dalam lidik," ucap Budi Hermanto dua hari lalu, tepatnya pada Selasa lalu (21/4).
Dia menyebutkan, laporan tersebut berkaitan dengan konten video yang diunggah di platform YouTube melalui kanal Cokro TV.