LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Arinal Djunaidi akhirnya datang dengan tangan diborgol dan rompi pink terkait kasus dugaan tipikor BUMD Lampung Energi Berjaya (LEB) ke PN Tanjungkarang, Rabu (14/5/2026), pukul 10.05 WIB. Mantan Gubernur Lampung ini hadir panggilan ketiga sebagai saksi tersangka lain. Dia mengkonfirmasi setidaknya enam hal penting.
Arinal dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa lainnya: Heri Wardoyo (Komisaris PT LEB), M. Hermawan Eriadi (Dirut PT LEB), dan Budi Kurniawan (Direktur Operasional PT LEB). Kejati Lampung sebelumnya juga menyebut Arinal yang telah jadi tersangka diduga memiliki “peran aktif” dalam perkara tersebut.
Arinal saat keluar dari Maung
Sebelum ke ruang sidang Tipikor PN Tanjungkarang, Arinal datang naik mobil tahanan baru Kejati Lampung, Maung, masuk ke sel tunggu bersama puluhan tahanan kriminal lebih dulu. Dalam proses datang dan pergi dari sidang, Arinal memakai baju batik dan masker warna putih didampingi istri dan dua pengacara: Hendry Yosodiningrat dan Ana Sofa Yuking.
Para wartawan menanyakan kabarnya dan kondisi di tahanan, namun tak ada yang digubris. Dia memilih diam dan terus melangkah menuju ruang tahanan tunggu bersama para tersangka berbagai kasus kriminal. Petugas Kejaksaan Lampung mengawal ketat orang yang pernah jadi nomor satu di Lampung.
Di persidangan, Arinal Djunaidi kerap mengaku lupa ketika majelis hakim mengkonfirmasi beberapa hal, antara lain tentang pengangkatan direksi PT LEB, tantiem (bonus), rapat umum pemegang saham (RUPS), hingga apakah sudah dicabut SK penunjukan gubernur sebelumnya Wahana Raharja yang mengelola PI 10 persen.
Di sela-sela proses sidang, sempat terjadi ketegangan sampai-sampai seorang anggota majelis hakim menegaskan dirinya yang hakim ketika Arinal memotong dan meminta hakim mendengarkan penjelasannya terkait dana participating interest (PI) 10 persen PHE OSES sekitar Rp268–271 miliar.
Dengan JPU Zahri, Arinal juga sempat bermain kata. Ketika sang jaksa menyebut namanya dengan Saudara Arinal Djunaidi, sang mantan kepala daerah menjawab tak tahu soal Saudara Arinal. Dirinya bernama Arinal Djunaidi.
Ketua Menjelis Hakim Firman Khadafi Thindarbumi sampai akhirnya mengingatkan agar Arinal memberikan jawaban yang jujur dan tidak berputar-putar fokus ke apa yang ditanyakan hakim saja. "Saya di sini Hakimnya, Pak, bukan Bapak," tandas hakim.
Arinal saat dimasukkan ke dalam Maung untuk dijebloskan ke sel tahanan Kejaksaan Lampung.
Dari proses sidang mendengarkan kesaksian Arinal, Heloindonesia.com mencatat enam hal yang selama ini jadi indikasi adanya dugaan tindak pidana ke arah korupsi.
PERTAMA
Dia mengakui pernah adanya pertemuan dengan Prihantono dan Jefri Ardi (bekas komisaris PT LEB) atas dugaan untuk penundaan pembahasan dana participating interest (PI) 10 persen saat dirinya belum dilantik jadi gubernur periode 2019-2024.
Pengakuan Arinal, dirinya hanya datang untuk menyambut keduanya lalu meninggalkan tempat pertemuan di Cafe Wood Stairr, Wayhalim, Kota Bandarlampung. Dia mengaku tak tahu apa yang dibahas pada pertemuan itu.
KEDUA
Arinal mengaku memilih PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang mengelola PI melalui pembentukan PT LEB walau kondisi keuangan tidak baik-baik saja.
Ada dua alasan Arinal: Pertama, PT LJU masih ada devidennya dan paling memungkinkan bikin anak perusahaan migas. Kedua, pembentukan BUMD baru tak memungkinkan karena harus melalui peraturan daerah (perda) sedangkan waktu yang diberikan SKK Migas terbatas. .
KETIGA
Arinal membenarkan adanya penyertaan modal Rp10 miliar ke PT LEB dari Pemprov Lampung. Namun, dia mengaku lupa proses penganggarannya.
KEEMPAT
Arinal mengakui salah satu tersangka, Budi Kurniawan, direktur operasional PT LEB, adik iparnya. Namun, dia membantah dirinya meminta tim panitia seleksi meloloskannya jadi direksi PT LEB. Sang adik ipar sebetulnya tak layak lewat tes psikotes, kata Jaksa. "Saya tak mencampuri urusan kecil gitu Pak," jawab Arinal.
KELIMA
Terkait dana PI senilai Rp195 miliar di akhir masa jabatannya, Arinal mengaku tak pernah memberikan arahan terkait pengelolaan dana tersebut. Dia malah mengaku tahunya uang itu ada di PT LJU dan PT LEB hanya pengelolaannya saja.
KEENAM
Arinal mengaku tahu potensi dana PI untuk Lampung sebelum dirinya jadi gubernur dari informasi SKK Migas dan Pertamina. Dia meminta sejumlah dinas pertambangan, BPN, dan perikanan mengecek kebenaran tersebut di lapangan. (Hajim)