TANGERANG,HELOINDONESIA.COM - Polisi menyita Narkoba dari jaringan internasional, dalam bentuk cairan bernilai puluhan miliar rupiah, selama lima bulan dari Februari hingga Mei 2026.
"Pengungkapan tersebut, berkat sinergi Satresnarkoba Polri dengan Bea Cukai dalam mengawasi arus penumpang yang melintas di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Wisnu Wardana kepada wartawan, pada Senin (22/6/2026) di Tangerang, Pemprov Banten.
Dia katakan, Polresta Bandara Soetta, Polda Metro Jaya, secara rinci menyita 8,6 liter narkotika golongan II jenis etomidate dengan nilai Rp97,8 miliar, dari komplotan Singapura, Malaysia, Thailand, dan China.
"Jaringan penyelundupan narkoba lintas negara tersebut melibatkan empat tersangka, dengan imbalan per orang mencapai Rp45-132 juta," ujarnya.
Dari tiga kasus tersebut, katanya, polisi mengamankan empat tersangka, yakni TN warga Singapura, CT (Malaysia), JZ (China), dan SP (Thailand).
"Pengungkapan tiga kasus ini, berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," ucapnya.