Gubernur Luthfi Pasang Badan untuk Nelayan Jateng: Izin Gratis, Ada Pungli Langsung Laporkan Saya!

Senin, 22 Juni 2026 20:32
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menyerahkan dokumen perizinan kepada perwakilan nelayan dalam acara Rembug Pembangunan di Pendopo Kota Tegal

TEGAL, HELOINDONESIA.COM -  Angin segar berembus bagi para nelayan kecil di pesisir Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan tegas menjamin seluruh layanan jemput bola perizinan kapal dan usaha perikanan tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Tak main-main, orang nomor satu di Jateng itu menantang warga untuk langsung melapor kepadanya jika mencium adanya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.

"Senang ya? Nggak ada bayar kan? Kalau ada yang (minta) bayar, bilang saya! Petugas pelayanannya juga harus berikan yang baik, jangan cemberut, harus senyum," tegas Ahmad Luthfi saat menyerahkan dokumen perizinan secara simbolis kepada perwakilan nelayan dalam acara Rembug Pembangunan Provinsi Jateng 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026.

Selain memastikan layanan bebas biaya, Luthfi juga meminta nelayan yang telah mendapatkan pendampingan perizinan untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada rekan-rekan sesama nelayan, agar segera mengurus legalitas usahanya.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujarnya.

Baca juga: Kejurnas Tenis Junior Piala Tugu Muda 2026 Dimulai, PP Pelti Tantang Peserta Ikuti Jejak Janice Tjen

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan layanan jemput bola tersebut menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menurut Sakina, program bertajuk Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan) hadir untuk membantu nelayan kecil yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan perizinan digital melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Nelayan kecil ini termasuk kelompok yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi masih terbatas, sehingga kami yang mendatangi mereka. Ini bagian dari upaya memberikan layanan publik yang prima,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Sakina menegaskan seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya. Dengan memiliki dokumen perizinan yang lengkap, nelayan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

“Kalau ada pengawasan dari kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin,” katanya.

Program jemput bola perizinan nelayan telah dilaksanakan di sejumlah wilayah pesisir, termasuk Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melanjutkan layanan serupa ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Baca juga: Tolak Jadi Generasi Strawberry yang Rapuh, Anak-Anak Semarang Siap Jadi Pelopor Perubahan!

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Brebes, Rudi Hartono, mengapresiasi program tersebut karena dinilai memudahkan nelayan memperoleh legalitas usaha tanpa harus mengeluarkan biaya.

Menurutnya, lebih dari 500 nelayan di Kabupaten Brebes telah mendapatkan layanan perizinan melalui program tersebut. Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah 6 GT juga telah memperoleh dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujar Rudi.

Ia berharap program tersebut terus dilanjutkan agar semakin banyak nelayan yang memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas usaha dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan secara aman serta sesuai ketentuan. (Aji)

Berita Terkini