Gejala Pembangkangan Sosial, Retaknya Legitimasi Rakyat pada Negara 

Minggu, 19 Juli 2026 21:35
Ilustrasi HELO LAMPUNG

Penulis Prof.Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

AKHIR-AKHIR ini, ruang publik dipenuhi beragam "ide kreatif" masyarakat dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Ada yang terang-terangan enggan membayar pajak karena jalan di daerahnya bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki. Ada pula yang memilih urunan dana memperbaiki jalan secara swadaya karena tak lagi berharap pada negara.

Di berbagai daerah, muncul bentuk-bentuk pembangkangan lain yang lahir bukan dari kemarahan yang meledak-ledak, melainkan dari kekecewaan yang telah mengendap terlalu lama.

Sesungguhnya, inilah gejala yang patut mendapat perhatian serius. Sebab, ketika rakyat mulai kehilangan harapan kepada pemerintah, yang memudar bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga kepercayaan sebagai fondasi utama sebuah negara.

Dalam kajian sosiologi, pembangkangan sosial merupakan gejala yang muncul ketika masyarakat tidak lagi percaya kepada pemerintah dan institusi yang semestinya melindungi kepentingan publik.

Wujudnya tidak selalu berupa demonstrasi, kerusuhan, atau tindakan kekerasan. Justru yang paling berbahaya adalah perlawanan yang berlangsung dalam diam: ketidakpedulian terhadap aturan, penolakan terhadap kebijakan, rendahnya partisipasi dalam program pemerintah, hingga keengganan bekerja sama dengan negara.

Diam seperti ini bukan berarti masyarakat menyerah. Sebaliknya, diam dapat menjadi bahasa paling keras yang diucapkan rakyat kepada penguasanya.

Masyarakat memang masih hidup dalam sistem kenegaraan, tetapi ikatan batin dengan negara mulai terputus. Mereka tetap menjalankan aktivitas sehari-hari, namun tidak lagi memiliki keyakinan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar hadir untuk melindungi kepentingan mereka.

Ketika kondisi ini terjadi, legitimasi pemerintah perlahan terkikis, dan efektivitas penyelenggaraan negara ikut melemah. Max Weber menjelaskan bahwa kekuasaan hanya akan berjalan efektif apabila memperoleh legitimasi dari masyarakat.

Kepatuhan tidak semata-mata lahir karena ancaman sanksi, melainkan karena rakyat percaya bahwa pemerintah memiliki hak yang sah untuk memerintah. Ketika kebijakan dipersepsikan tidak adil, diskriminatif, atau lebih berpihak kepada kelompok tertentu, maka legitimasi itu mulai retak.

Retaknya legitimasi tidak selalu terdengar riuh. Ia sering hadir seperti dinding yang perlahan keropos dari dalam.

Pemikiran James C. Scott juga menjelaskan adanya everyday resistance atau perlawanan sehari-hari, yakni bentuk penolakan yang tidak dilakukan secara terbuka, tetapi diwujudkan melalui ketidakpatuhan, penghindaran, atau penolakan diam-diam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.

Sementara itu, John Locke melalui teori kontrak sosial menegaskan bahwa kekuasaan pemerintah bersumber dari persetujuan rakyat. Karena itu, negara berkewajiban melindungi hak-hak masyarakat dan menggunakan kekuasaan demi kepentingan umum. Ketika kewajiban tersebut diabaikan, kepercayaan publik akan memudar, dan hubungan antara negara dengan rakyat menjadi semakin rapuh.

Dalam praktik pemerintahan, setiap kebijakan idealnya dibangun di atas prinsip keadilan, kemanfaatan, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas. Memang, pemerintah tidak pernah bekerja dalam ruang yang mudah.

Keterbatasan anggaran, tekanan ekonomi global, serta tuntutan pembangunan sering kali memaksa pemerintah mengambil keputusan yang tidak populer.

Namun, kebijakan yang lahir tanpa mendengar suara rakyat, minim transparansi, atau dipersepsikan hanya menguntungkan segelintir kelompok, akan menumbuhkan rasa ketidakadilan. Dari sinilah benih-benih pembangkangan sosial mulai tumbuh.

Fenomena tersebut tidak muncul dalam semalam. Ia merupakan akumulasi dari berbagai kekecewaan yang dibiarkan berlarut-larut. Pada awalnya masyarakat masih menyampaikan kritik melalui dialog, musyawarah, media massa, maupun saluran demokrasi lainnya.

Akan tetapi, ketika aspirasi hanya berhenti sebagai formalitas tanpa tindak lanjut, rasa percaya perlahan berubah menjadi apatis.

Dalam jangka panjang, apatisme berkembang menjadi ketidakpatuhan. Kepatuhan membayar pajak menurun, ekonomi informal meningkat, berbagai program pemerintah ditolak, dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kenegaraan semakin melemah.

Ironisnya, kondisi seperti ini jauh lebih berbahaya daripada demonstrasi. Demonstrasi adalah ekspresi demokrasi yang masih menunjukkan adanya harapan agar pemerintah mau mendengar. Sebaliknya, pembangkangan sosial merupakan pertanda bahwa sebagian masyarakat mulai kehilangan keyakinan bahwa negara mampu memperbaiki keadaan.

Ketika rakyat berhenti berharap, negara sesungguhnya sedang menghadapi ujian yang paling berat.
Dalam situasi demikian, setiap kebijakan baru akan lebih mudah dicurigai, bahkan ketika substansinya baik. Akibatnya, biaya sosial dan politik untuk menjalankan pemerintahan menjadi semakin mahal.

Lebih jauh lagi, pembangkangan sosial dapat menggerus kohesi sosial. Polarisasi menguat, kepercayaan antarwarga melemah, dan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dipenuhi prasangka. Bila ruang dialog terus menyempit, konflik horizontal maupun vertikal bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan ancaman nyata.

Karena itu, pembangkangan sosial tidak cukup dipandang sebagai persoalan hukum atau ketertiban semata. Fenomena ini adalah cermin kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menunjukkan apakah negara masih mampu menghadirkan keadilan, mendengar suara rakyat, dan memelihara kepercayaan publik.

Pada akhirnya, negara tidak hanya dibangun oleh gedung-gedung pemerintahan, jalan-jalan yang megah, atau berbagai proyek pembangunan. Negara berdiri kokoh karena adanya kepercayaan. Ketika kepercayaan itu hilang, yang runtuh bukan hanya legitimasi pemerintah, tetapi juga jembatan yang menghubungkan negara dengan rakyatnya.

Sebab sejarah telah berkali-kali mengajarkan, negara tidak pernah benar-benar goyah oleh kerasnya kritik. Negara justru mulai rapuh ketika rakyat memilih diam, berjalan sendiri, dan tidak lagi percaya bahwa suaranya akan didengar.

Salam Waras.

Berita Terkini