Nusron Muncul Setelah 4 Hari OTT, KPK Masih Buru Jejak di ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 17:34
(Instagram) Foto : Tangkapan Layar

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM — Empat hari "hilang" setelah OTT KPK di Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akhirnya muncul di kantornya, Jumat (18/9/2026). Dia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan siap membantu penyidikan.

“Kami menghormati aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron. Kemunculan Nusron menjadi perhatian setelah keberadaannya jadi tanda tanya publik pasca-OTT, Senin (14/9/2026).

Selama tak diketahui keberadaannya, Nusron tidak hadir dalam sejumlah agenda bersama DPR RI. Kemunculan pertamannya pasca-OTT KPK, dia berpesan kepada jajarannya agar roda pemerintahan tidak berhenti hanya karena penyidikan KPK sedang berlangsung.

Baca juga: Jejak Nusron Setelah OTT KPK, 2 Kali Absen DPR, Komunikasi Jalan ke Kementerian

Ia meminta jajaran ATR/BPN tetap solid dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan.
“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” ujarnya.

Di balik pernyataan singkat Nusron, penyidikan KPK justru terus bergerak. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan ATR/BPN yang berkaitan antara lain dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK juga sedang mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan rotasi, promosi, atau mutasi jabatan serta pelayanan pertanahan.

Baca juga: OTT Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan, BB Uang Ratusan Miliar

Salah satu yang tengah didalami adalah setoran Rp10 miliar pada 7 September 2026 kepada Arif Sugiyanto. KPK menyatakan sumber uang tersebut masih ditelusuri.

Di titik inilah perkara menjadi lebih lebar daripada sekadar OTT.
Nama Nusron Disebut, tetapi Statusnya Belum Tersangka
Nama Nusron ikut terseret dalam pusaran perhatian karena empat tersangka tersebut disebut sebagai orang kepercayaannya.
Namun, fakta hukumnya harus dibedakan.

Sampai 18 September 2026, KPK belum menyatakan Nusron sebagai tersangka. Bahkan, ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Nusron, KPK sebelumnya menyatakan hal itu bergantung pada kebutuhan penyidikan.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di lingkungan ATR/BPN. Namun, ruang kerja Nusron disebut tidak termasuk yang digeledah. Karena itu, penyebutan nama Nusron dalam perkara tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan pidana.

Isu Mundur Ikut Berembus

Di tengah menguatnya sorotan, beredar pula kabar Nusron akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri ATR/BPN. Kabar itu dibantah Kementerian ATR/BPN.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan tidak pernah ada pernyataan Nusron mengenai pengunduran dirinya.

Dengan demikian, untuk sementara Nusron tetap berada di kursi Menteri ATR/Kepala BPN, sementara proses hukum KPK memasuki fase lebih dalam: aliran uang, dugaan penerimaan terkait mutasi-promosi jabatan, pelayanan pertanahan, serta jejaring yang memiliki kedekatan dengannya.

Nusron menyerahkan semuanya kepada KPK. Publik kini menunggu sampai sejauh mana penyidikan itu membuka rantai kekuasaan, aliran uang, dan mekanisme pelayanan pertanahan yang berada di balik perkara tersebut. Untuk saat ini, Nusron tetap Menteri ATR/BPN. (HBM)

Berita Terkini